Jalan Penghubung : jalan yang menghubungkan jalan tol dengan jalan raya biasa. Gerbang Tol : tempat Anda mengambil tiket tol atau membayar uang tol. Simpang Susun : jalan layang yang berada di atas jalan tol atau jalan lainnya. Rambu Lalu Lintas : rambu-rambu dan penunjuk jalan, yang memberikan peringatan maupun informasi arah jalan kepada Anda. Alat Panggil Darurat : alat komunikasi bagi Anda untuk menginformasikan gangguan yang Anda alami di jalan tol kepada petugas. Penahan Silau : alat yang digunakan untuk menahan pantulan lampu dari arah berlawanan, sehingga tidak mengganggu pandangan Anda dalam mengemudi. Guardrail : pagar pengaman yang membatasi antara jalan tol yang berlawanan arah. Hal ini untuk menghindari tabrakan dari arah yang berlawanan, jika terjadi kecelakaan. Tempat Peristirahatan : tempat khusus di jalan tol yang dapat Anda gunakan untuk beristirahat jika mengalami kelelahan atau mengantuk dalam perjalanan. Tempat ini juga dilengkapi toilet, musholla dan kantin. Bahu Jalan : tempat kendaraan berhenti dalam keadaan darurat ketika mengalami gangguan pada kendaraan. Anda tidak diperkenankan mendahului kendaraan lain melalui jalur ini. Median : jarak pemisah antar jalan tol yang berlawanan arah. Biasanya dilengkapi dengan Guardrail dan penahan silau. Jalur 1-2-3 : jalur 1 untuk jalur lambat (biasanya untuk kendaraan truk dan bus), jalur 2 untuk kendaraan dengan kecepatan yang lebih cepat, dan jalur 3 adalah jalur untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Sumber: Toyota Astra
|